Alami Kekeringan, MUI Bekasi Serukan Agar Warga Salat Minta Hujan

Alami Kekeringan, MUI Bekasi Serukan Agar Warga Salat Minta Hujan
Alami Kekeringan, MUI Bekasi Serukan Agar Warga Salat Minta Hujan

Lambeturah.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyerukan bagi warga Muslim di daerah itu melaksanakan salat meminta hujan lantaran kekeringan yang terus memburuk.

Seruan itu tertuang lewat surat edaran Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023. Seruan ini sejalan dengan peningkatan status kebencanaan daerah dari semula siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat bencana kekeringan yang diberlakukan Pemkab Bekasi mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023 mengacu Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.

"Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta berkenaan dengan kondisi minim curah hujan di Kabupaten Bekasi maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk salat sunah istisqa secara berjamaah di masjid maupun di lapangan wilayah masing-masing," ucap Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH. Muhiddin Kamal, dikutip pada Sabtu (2/9/2023).

"Nanti kami konsultasikan dulu ke Bagian Kesra untuk pelaksanaannya. Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan," tambahnya.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, sampai Jumat (1/9/2023), ada 24 desa di 10 kecamatan terdampak bencana kekeringan dengan jumlah warga terdampak sebanyak 47.713 jiwa dari 12.206 kepala keluarga.

Ada 10 kecamatan terdampak kekeringan itu yakni Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, serta Kecamatan Setu.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan juga sudah turun langsung ke lapangan bersama BPBD, PMI, Baznas, Damkar, PDAM Tirta Bhagasasi, serta unsur swasta guna mendistribusikan bantuan air bersih ke Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah.