Anak 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek Hingga Hamil di Banyumas

Polresta Banyumas berhasil menangkap empat pria paruh baya yang diduga menyetubuhi anak usia 12 tahun hingga hamil di Patikraja, Banyumas.

Anak 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek Hingga Hamil di Banyumas
Anak 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek Hingga Hamil di Banyumas

Lambeturah.co.id - Polresta Banyumas berhasil menangkap empat pria paruh baya yang diduga menyetubuhi anak usia 12 tahun hingga hamil di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Diketahui keempat tersangka merupakan tetangga korban, yakni, W (70), J (50), SA (69), K (67). 

"Kami mengamankan empat terduga pelaku pada hari Rabu (11/1/2023), mereka merupakan tetangga korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, pada Jumat (13/1/2023).

Agus juga mengatakan, terungkapnya kasus ini usai orangtua korban mencurigai anaknya yang tidak menstruasi.

Korban akhirnya mengaku jika dirinya sudah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku tersebut.

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi," ungkapnya.

Para pelaku, kini dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.