APA Jalani BAP di Polda atas Laporannya Terhadap Mario Dandy dan Agnes

APA diperiksa atau dilakukan BAP soal laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Mario dan AG dalam kasus penganiayaan David Ozora. 

APA Jalani BAP di Polda atas Laporannya Terhadap Mario Dandy dan Agnes
APA Jalani BAP di Polda atas Laporannya Terhadap Mario Dandy dan Agnes

Lambeturah.co.id - Wanita berinisial APA melaporkan Mario Dandy Satriyo dan Agnes (AG) ke Polda Metro Jaya. Lalu, Dia diperiksa atau dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) soal laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Mario dan AG dalam kasus penganiayaan David Ozora. 

APA ini diketahui merupakan salah satu saksi penganiayaan terhadap D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dituduh sebagai pembisik.

“Agenda hari ini, klien kami datang untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai laporan kita tentang melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” ucap Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita, pada Senin (27/3/2023). 

Enita juga menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya guna membawa sejumlah bukti-bukti yang ada di media.

“Penasihat hukum AG yang di Instagram-nya menyebut APA sebagai pembisik, juga ada melalui media televisi, media elektronik, cetak semua sudah dikumpulkan sebagai dokumen pembuktian,” ujarnya.

APA lewat kuasa hukumnya, melaporkan Mario Dandy Satrio dan AG pada kasus penganiayaan terhadap D. Laporan tersebut terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Enita menjelaskan, laporannya kepada para tersangka karena telah menuduh kliennya menyebar informasi perlakuan D terhadap AG kepada Mario. 

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Enita di Jakarta, Kamis (23/3). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.