Atasi Polusi, Gedung di Jakarta Wajib Pasang Water Mist 

Atasi Polusi, Gedung di Jakarta Wajib Pasang Water Mist 
Atasi Polusi, Gedung di Jakarta Wajib Pasang Water Mist 

Lambeturah.co.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup meminta pengelola gedung tinggi yang ada di Ibu Kota untuk memasang water mist generator di empat sisi pada atap gedung atau rooftop.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemasangan water mist pada empat sisi atap gedung ditujukan sebagai upaya penanganan polusi udara di Jakarta agar lebih efektif.

Adapun untuk satu unit water mist generator disebut seharga Rp 50 juta. Sedangkan anggaran pembelian alat tersebut mesti ditanggung masing-masing pengelola gedung swasta.

Artinya pengelola gedung di Jakarta harus mengeluarkan Rp 200 juta untuk pemasangan water mist di empat sisi, belum termasuk biaya air yang disemprotkan.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung.

Total terdapat 300 gedung yang bakal melakukan penyiraman massal dengan water mist dari atap bangunan untuk mengatasi polusi di Ibu Kota.