Awas! Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Berikut Daftarnya

Korlantas Polri kembali memberlakukan tilang manual bagi para pengendara dibeberapa wilayah di Indonesia.

Awas! Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Berikut Daftarnya
Awas! Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Berikut Daftarnya

Lambeturah.co.id - Korlantas Polri kembali memberlakukan tilang manual bagi para pengendara dibeberapa wilayah di Indonesia.

Tilang manual yang kembali diberlakukan ini tentu menuai kontra dari masyarakat. Sebelumnya, pihak Kepolisian sudah mengubah tilang manual menjadi tilang elektronik.

Namun tilang elektronik ini menang membutuhkan budget yang sangat besar dalam menciptakan sebuah inovasi apa lagi ini tilang elektronik yang tersebar di sejumlah titik.

Diketahui, sejumlah daerah sudah memulai kembali tilang manual, di antaranya sebagai berikut:

Lampung

Jakarta

Lumajang

Halmahera Barat

Tulang Bawang

Bekasi

Bandung 

Bogor 

Sukabumi

Semarang

Ada beberapa pelanggaran yang menjadi incaran dalam berkendara yang menjadi sasaran dalam tilang manual, antara lain yaitu:

Berkendara di bawah umur

Berboncengan lebih dari satu orang

Menggunakan ponsel saat berkendara

Menerobos lampu merah

Menggunakan helm tak berstandar SNI

Melawan arus kendaraan

Melampaui batas kecepatan

Tak memiliki surat lengkap dalam berkendara

Berkendara di bawah pengaruh alkohol