Bawa Sabu Ke Lapas, Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap

Bawa Sabu Ke Lapas, Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap
Lambeturah.co.id - Salah satu pegawai di Kejaksaan Negeri Cilegon ketahuan tengah membawa sabu saat masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten, pada Selasa (17/5/2022) lalu.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polda Banten.

"Sekarang masih penelitian di Polda Banten. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," kata Kasie Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa, dikutip dari CNNIndonesia, pada Rabu (18/5/2022).

Pemerintah Pastikan Akan Tindak Tegas Pelanggar Karantina, Rachel Vennya?



Pegawai Kejari Cilegon dikatakan Atik datang ke Lapas Kelas IIA Cilegon untuk menyiapkan persidangan daring bagi terdakwa. Diketahui pria itu bekerja sebagai pengawal tahanan.

"Bukan jaksa, selanjutnya dia adalah pengawal tahanan. Tugasnya mempersiapkan persidangan online, yang mana terdapat berada di Lapas Cilegon. Hari itu memang ada jadwal persidangan online," ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan pegawai tersebut menyembunyikan sabu di dalam ponselnya.

Saat ini penyidik polisi tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Pascapenyerahan, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak, termasuk terduga penyalahgunaan narkoba, juga pihak lsapas sebagai saksi," tuturnya.