Begini Cara Untuk Menurunkan Daya Listrik PLN

Begini Cara Untuk Menurunkan Daya Listrik PLN
Lambeturah.co.id - PT PLN (Persero) sudah menyediakan layanan untuk penurunan daya listrik. Bagi pelanggan yang ingin mendapat layanan turun daya listrik bisa datang ke kantor PLN.

Biasanya masyarakat ingin menurunkan daya listrik agar bisa meringankan beban biaya per bulannya.

Diah Ayu Permatasari, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN menuturkan penurunan daya bisa dilakukan dengan mengajukan pemohon ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan.

Diduga Permainkan Pernikahan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya



Seperti ini Syarat yang harus disiapkan untuk penurunan daya listrik ke PLN:

• Nomor ID Pelanggan/Rekening

• Detail Alamat Lengkap

• Nomor telepon yang bisa dihubungi

• Nomor Identitas KTP

"Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu," kata Diah dikutip dari detikcom, pada Minggu (21/5/2022).

Lanjut Diah, bagi pelanggan untuk melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Biaya untuk penurunan daya listrik yang diajukan pelanggan berbeda-beda.

"Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei kebutuhan material dan jasa untuk penurunan daya sesuai kebutuhan pelanggan," ujarnya.