Begini Pengakuan Popo Barbie Tunjukkan Alat Kelamin Saat Live di Medsos

Polisi menangkap TikToker Popo Barbie lantaran diduga membuat video masturbasinya dengan manekin viral di media sosial.

Begini Pengakuan Popo Barbie Tunjukkan Alat Kelamin Saat Live di Medsos
Begini Pengakuan Popo Barbie Tunjukkan Alat Kelamin Saat Live di Medsos

Lambeturah.co.id - Polisi menangkap TikToker Popo Barbie lantaran diduga membuat video masturbasinya dengan manekin viral di media sosial. Dalam Aksi itu, ternyata Popo bukan yang pertama. Ia juga pernah live lewat aplikasi TikTok dengan mengenakan celana robek dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi membenarkan hal tersebut. "Iya (terkait live menampakkan kelamin). Itu semua dia lakukan ya untuk menaikkan jumlah followers dan mendapatkan endorse," ucap Edi, pada Senin (3/7/2023).

Artikel terkait Viral Video Popo Barbie Hingga Trending di Twitter

"Kalau dari pengakuan Popo, dia melakukan saat live di TikTok yang sempat, maaf, kelaminnya keluar. Itu dia menganggap khilaf. Dan ini yang kedua kali," tambahnya.

Aksi TikToker asal Jambi itu, membuat geger di media sosial TikTok pada awal Maret 2022 lalu. Popo saat itu tengah live kesehariannya di rumah dengan pakaian robek-robek. Kemudian muncul saat live seolah tidak sadar menunjukkan kelaminnya dari celana yang robek tersebut.

Hasil tangkapan layar live Popo itu lalu disebarkan ulang ke media sosial. Usai viral, Popo pun langsung membuat klarifikasi jika dirinya mengaku tak sengaja.

Menurut pengakuannya, bahwa HP miliknya hilang memang hanya sandiwara. Dia berniat usai video tersebar, dirinya bakal menyampaikan klarifikasi jik HP-nya hilang, padahal sebenarnya ada.

"Tujuannya adalah dengan membuat seperti itu (agar) follower, viewer-nya bertambah. Dengan beralasan nantinya HP-nya hilang, padahal ada. HP itu dibuat seolah-olah hilang," ujarnya.

Selain itu, Popo juga sudah mengakui kesalahannya. "Ia melakukan dengan sadar dan ia sudah mengakui perbuatannya," pungkasnya.

Kini, Popo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kerinci atas perbuatannya melanggar UU Pornografi dan ITE.