Berantas Judi Online, Kominfo Batasi Transfer Transaksi Pulsa Rp1 Juta per Hari

Lambeturah.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan aturan pembatasan transfer pulsa sebesar Rp1 juta per hari demi memberantas judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan aturan itu ditetapkan lantaran ditemukan transaksi pulsa yang mencurigakan yang mencapai Rp100 juta hingga Rp2 miliar.
"Tadi kan saya bilang bahwa ada indikasi baru pulsa HP itu digunakan juga untuk judi online. Jadi uangnya diputerin seolah-olah jual beli pulsa nih. Karena itulah kita dari Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari," kata Budi Arie, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, transfer pulsa dengan jumlah yang besar sangat tidak lazim. Pihaknya juga bakal memberikan pengecualian terhadap pelaku usaha pulsa.
Budi Arie mengatakan modus baru pulsa sebagai aliran dana judi online diketahui dari hasil analisis dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
"Karena masa ada transaksi pulsa bisa Rp500 juta sehari, Rp1 miliar sehari, emang buat apa?" Tandasnya.