Bersiap! Harga Pulsa Akan Naik Mulai 1 April 2022

Bersiap! Harga Pulsa Akan Naik Mulai 1 April 2022
Lambeturah.co.id - dalam waktu dekat pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022.

Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui DPR RI.

Karena merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan pada pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.

Setelah Istri, Anak Anwar Fuady Meninggal Dunia



Beberapa operator telekomunikasi sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN tersebut kepada pelanggannya.

"Bagi pelanggan XL PRIORITAS, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%," bunyi pesan tersebut dikutip detikcom, pada Rabu (30/3/2022).

Selain itu, Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak mengenai penerapan aturan kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022.

"Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.

Begitu juga halnya pada Indosat Ooredoo Hutchison yang akan menaikkan layanan karena transaksi beban PPN dikenakan kepada konsumen.

"Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia," ucap SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang.