Bisa-bisanya WNA Suriah dan Ukraina Bikin KTP Indonesia

Untuk yang Suriah biayanya kurang lebih Rp 15 Juta dan Ukraina Rp 31 juta. Kita lagi penyelidikan terkait itu, ujar Kombes Satake

Bisa-bisanya WNA Suriah dan Ukraina Bikin KTP Indonesia
Bisa-bisanya WNA Suriah dan Ukraina Bikin KTP Indonesia

Lambeturah.co.id - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan ada dua warga negara asing (WNA) Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin bisa mendapatkan KK dan KTP Indonesia.

Keduanya bisa dapat KTP dan KK Indonesia lantaran membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta. Mereka pun membayarkannya kepada oknum agen yang saat ini sedang diburu oleh Polda Bali.

"Untuk yang Suriah biayanya kurang lebih Rp 15 Juta dan Ukraina Rp 31 juta. Kita lagi penyelidikan terkait itu," ujar Kombes Satake beberapa waktu lalu.

"Yang kita periksa dari salah satu staf imigrasi. Kemudian, Kepala Desa, Camat dan Dukcapilnya sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan sementara masih penyelidikan. Sedang dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, karena ada agen membuat KTP tersebut," tambahnya.

Kini keduanya sudah ditahan oleh pihak imigrasi Bali karena memiliki KTP Indonesia.

Diketahui untuk KTP MZ asal Suriah bernama Agung Nizar Santoso dan KTP WN asal Ukraina bernama Alexander Nur Rudi.

"Untuk WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar) dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini, mereka sudah di ruang detensi imigrasi, untuk kasusnya sendiri sedang di dalami aparatur penegak hukum lainnya, sehubungan dengan kepemilikan KTP," ucap Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, pada Kamis (9/3/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina menuturkan, telah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA Ukraina dan Rusia tersebut.

"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," pungkas Putu Anom.