Blanko KTP Elektronik Distop Pemerintah Diganti dengan KTP Digital

Dirjen Dukcapil Kemendagri bakal menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik sehingga bisa diakses melalu ponsel.

Blanko KTP Elektronik Distop Pemerintah Diganti dengan KTP Digital
Blanko KTP Elektronik Distop Pemerintah Diganti dengan KTP Digital

Lambeturah.co.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bakal menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik sehingga bisa diakses melalu ponsel.

"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, pada Kamis (9/2/2023).

"Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone-nya," tambahnya.

Ia menuturkan, IKD dibuat untuk masyarakat tapi harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil. Nanti petugas akan mendampingi untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD. 

Pasalnya, masyarakat yang mendaftar ke Dukcapil lantaran harus memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan penerbitan KTP digital tersebut muncul lantaran penerbitan KTP elektronik masih banyak dikeluhkan masyarakat. 

Diantaranya pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Kemudian, pencetakannya harus menggunakan printer dengan ribbon, lalu, buruknya kualitas jaringan internet di daerah.

"Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," pungkasnya.