Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Dilaporkan Istri, Doyan Pesan PSK Online dan Selingkuh

Seorang anggota Polsek Pondok Aren, berinisial Bripka HK dilaporkan oleh istrinya IS ke DitPropam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan.

Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Dilaporkan Istri, Doyan Pesan PSK Online dan Selingkuh
Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Dilaporkan Istri, Doyan Pesan PSK Online dan Selingkuh

Lambeturah.co.id - Seorang anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, berinisial Bripka HK dilaporkan oleh istrinya IS, ke DitPropam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan. HK diduga berselingkuh dengan dua wanita.

Selain adanya dugaan perselingkuhan, Bripka HK juga dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT karena menelantarkan keluarga. Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain melakukan dugaan perselingkugan dan KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) online atau via aplikasi MiChaf dan Tantan. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan 3 bulan. Mereka menikah pada 5 April 2020.

"Setelah 3 bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan diduga Bripka HK berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya. Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.

"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.

Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuhnya.

Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.