Buntut Tewasnya Dini, 3 Polisi Surabaya Dilaporkan ke Propam

Buntut Tewasnya Dini, 3 Polisi Surabaya Dilaporkan ke Propam
Buntut Tewasnya Dini, 3 Polisi Surabaya Dilaporkan ke Propam

Lambeturah.co.id - Terdapat 3 orang polisi yang akan dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti korban tewas akibat dianiaya anak DPR RI, Gregorius Ronald Tannur

Mereka dianggap bekerja tidak profesional dengan memberikan keterangan yang tidak benar.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengatakan rencana pelaporan terhadap Eks Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

Menurutnya, akan dilaporkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. "Betul, kami memang berencana melaporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim soal statement tidak ada penganiayaan (terhadap Dini), tetapi meninggal karena sakit lambung atau maag," ucap Dimas dikutip pada Senin (9/10/2023).

"Jadi selain Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri kami juga akan laporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya yang menyatakan (kepada wartawan) tidak ada luka lebam pada korban, hanya luka lecet," tambahnya.

Ia juga menyebutkan jika pelaporan ini belum dia lakukan lantaran saat ini pihaknya masih fokus pada kasus penganiayaan terhadap Dini yang masih terus bergulir.

"Pelaporan belum, masih kami kaji. Kasusnya kan juga terus bergulir. Sebenarnya banyak catatan kami yang ingin kami tindaklanjuti tapi kami kan juga punya keterbatasan tenaga," pungkasnya.