Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Suami Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Suami Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Suami Dedi Mulyadi

Lambeturah.co.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, pada Senin (19/9/2022).

Diketahui saat ini Dedi Mulyadi menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar. 

Sementara itu, Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan kabar perceraian tersebut. Ia menuturkan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. 

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ucap Asep, pada Rabu (21/9/2022).

“Ibu bupati pada Senin (19/9/2022) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tambahnya.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Anne Ratna Mustika maupun Dedy Mulyadi terkait penyebab keretakan rumahnya.