Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan

KPK membenarkan bahwa buronan tersebut adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.

Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan
Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal buronan KPK yang berganti kewarganegaraan. KPK membenarkan bahwa buronan tersebut adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.

Hal ini awalnya disampaikan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti, ia menyebutkan ada buronan KPK yang sudah mengubah kewarganegaraannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun mengaku heran Paulus yang kini berstatus buron, bisa mendapatkan akses membuat paspor dari negara lain.

“Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain,” ujar Ali Fikri melalui keterangan persnya, Selasa (8/8/2023).

Ali menyatakan hal ini bakal menyulitkan KPK untuk melakukan proses penegakan hukum. Selain itu, menurutnya hal tersebut juga bisa mempersulit KPK untuk memulangkan Paulus ke tanah air, jika berhasil menangkapnya. Terlebih keberadaanya sempat terdeteksi ada di Thailand.