COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka dan Bantah Lecehkan Finalis

COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka dan Bantah Lecehkan Finalis
COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka dan Bantah Lecehkan Finalis

Lambeturah.co.id - Polisi menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia sebagai tersangka terkait kasus pelecehan terhadap para finalis ajang kecantikan tersebut. 

Wanita berinisial S ini diduga sudah melakukan penghinaan hingga membentak para kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast. Saya diam karena saya shock," ucap Sarah di Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/10/2023).

"Saya berani bersumpah, itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean, come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," tambahnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Sarah, David Pohan, menyampaikan proses body checking dan pemotretan finalis itu dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Namun perintah Poppy Capella sebagai CEO Miss Universe.

"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh, tidak memegang, jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," ucapnya.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," pungkasnya.