Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, 48 Orang Diamankan Polisi di Lampung

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung berlangsung ricuh,

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, 48 Orang Diamankan Polisi di Lampung
Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, 48 Orang Diamankan Polisi di Lampung

Lambeturah.co.id - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung berlangsung ricuh, beberapa waktu lalu.

Kini Polisi berhasil mengamankan 48 orang dalam aksinya dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung.

"Ada 48 pengunjuk rasa yang diamankan, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung," ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.

"Jadi tadi pada saat demo sudah ada kami fasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota dewan. Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi (kerusuhan). Terkait water cannon tadi, itu merupakan bagian SOP kami karena sudah ada tindakan-tindakan yang dinilai perusakan oleh massa," tambahnya.

Ino juga menjelaskan pihaknya belum bisa menentukan status para pendemo yang sudah diamankan.

"Belum, masih kami mintai keterangan," Pungkasnya.