Diduga Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka

Diketahui pelaku AH adalah anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Diduga Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
Diduga Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Seorang anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara, berinisial AH, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Sebelumnya, Video penganiayaan itu viral di media sosial. 

Diketahui pelaku AH adalah anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Artikel sebelumnya Viral Video Penganiayaan Diduga Dilakukan Aditya Hasibuan Anak Kompol, Netizen: Mario Dandy Jilid 2 

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut sudah menerima dua laporan atas kasus penganiayaan tersebut.  

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," ucap Sumaryono dikutip, pada Rabu (26/4/2023).

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," tambahnya.

Polda Sumut juga bakal melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," ujarnya.

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," tandasnya.  

Terkait motif, diduga motifnya soal masalah asmara.