Dishub DKI Bakal Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan

Dishub DKI bakal menderek mobil-mobil yang ketahuan parkir sembarangan. Penertiban parkir liar di jalan raya akan dilakukan secara rutin.

Dishub DKI Bakal Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan
Dishub DKI Bakal Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan

Lambeturah.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di jalan. Dishub DKI mengancam bakal menderek mobil-mobil yang ketahuan parkir sembarangan.

"Untuk parkir liar, tentu untuk jaringan jalan arteri kolektor kita akan terus lakukan penertiban," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/4/2023).

"Untuk jalan lingkungan, jalan lokal, kami imbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir," tambahnya.

Syafrin mengatakan Dishub saat ini menertibkan parkir liar di jalan yang berdasarkan laporan dari masyarakat. 

"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir tentu itu kami akan turun," ungkapnya.

"Lewat CRJ di JAKI. Itu langsung ke kami. Nanti kami tertibkan," sambungnya.

Sementara itu, penertiban parkir liar di jalan raya juga akan dilakukan secara rutin. "Tapi kalau di ruang jalan arteri kolektor tim Dishub yang tergabung dalam Lintas Jaya terus melakukan penertiban. Iya, derek," pungkasnya.