Ditemukan Kerangkeng, Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Ditemukan Kerangkeng, Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
LambeTurah. co.id - Bupati Langkat yang tertangkap OTT KPK, diduga melakukan praktik perbudakan. Hal itu dikatakan oleh LSM Migrant Care.

LSM Migrant Care melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM. Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut Terbit diduga melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya.

Pihak LSM Migrant Care mendapatkam bukti-bukti pelaporan tersebut dari warga pasca operasi tangkap tangan KPK pada pada 18 Januari 2022 yang lalu. Ia berkata setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Sunan Kalijaga Tidak Terima Disebut Pansos Karena Bela Doddy Sudrajat



"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis Hidayah, Senin (23/1/2022).

Bupati Langkat itu melakukan tujuh praktik perbudakan, salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur. Ia menyebut penjara tersebut dibangun di dalam kompleks rumah politisi Partai Golkar tersebut.

"Dari temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata dia.

Selain mendirikan penjara, Anis menyebut Terbit telah membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya. Sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," kata dia.