Dokter di Kabupaten Mamasa Mogok Kerja, Tuntut Haknya Terpenuhi

Dokter di Kabupaten Mamasa Mogok Kerja, Tuntut Haknya Terpenuhi
Dokter di Kabupaten Mamasa Mogok Kerja, Tuntut Haknya Terpenuhi

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini sejumlah dokter memberitahukan aksi mogok kerja para dokter di Kabupaten Mamasa. Hal itu disampaikan melalui surat pemberitahuan tertanggal 29 Januari 2024.

Surat pemberitahuan mogok kerja itu ditandatangani delapan dokter yang bekerja di RSUD Kondoso Sapata’ Kabupaten Mamasa dan 17 dokter yang bekerja di 17 Puskesmas se-Kabupaten Mamasa.

“Berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat pasal 140 ayat 1 (satu) dan 2 (Dua) yang mengatur tentang mogok kerja maka dengan ini kami komite medik dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi di RSUD Kondo Sapata’ di Kabupaten Mamasa menyatakan sikap kami untuk sementara tidak melakukan kewajiban kami hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak kami dapat dibayarkan yakni, 1.Insentif dokter selama enam bulan, 2. Jasa medis BPJS selama 12 bulan" isi kutipan surat pemberitahuan mogok kerja dokter RSUD Kondoso Sapata’ Kabupaten Mamasa dikutip pada Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, terdapat 17 dokter Puskesmas di Kabupaten Mamasa juga membuat pemberitahuan aksi mogok kerja dengan tanggal yang sama yakni senin 29 Januari 2024.

“Berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat pasal 140 ayat 1 (satu) dan 2 (Dua) yang mengatur tentang mogok kerja maka dengan ini kami dokter umum dan dokter gigi di Kabupaten Mamasa menyatakan sikap kami untuk sementara tidak melakukan kewajiban kami hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak kami dapat dibayarkan yakni,

1.Insentif dokter pada bulan Oktober-Desember 2022

2.Insentif dokter pada bulan Juli-Desember 3023

3.Klaim Non Kapitasi (jasa medik) BPJS selama 20 bulan

4.Klaim Non Kapitasi selama bulan berjalan pada tahun 2024 langsung dibayar setelah masuk di kas daerah Kabupaten Mamasa." Isi kutipan surat pemberitahuan mogok kerja yang ditandatangani dokter yang bekerja di 17 Puskesmas.

Saat dikonfirmasi, salah satu dokter RS Kondo Sapata, dr. Rone Dara Demmandulu membenarkan informasi tersebut.

“Mogok kerja dilakukan karena hak-hak dokter tidak dipenuh jadi kami akan bekerja setelah Hak kami diberikan,” kata dr Rone.

Sementara itu, Kadinkes Mamasa dr Ratna menuturkan, pihaknya baru mengetahui informasi itu beberapa waktu lalu.

“Saya juga baru dapat info tadi sore, saya belum liat suratnya pak,” tandas dr Ratna.