Duh! Pemerintah Tunggak Utang Minyak Goreng Murah Rp344 M Ke Peritel

Pengusaha ritel protes lantaran BPDPKS belum juga membayar uang subsidi selisih harga minyak goreng senilai Rp344,35 miliar.

Duh! Pemerintah Tunggak Utang Minyak Goreng Murah Rp344 M Ke Peritel
Duh! Pemerintah Tunggak Utang Minyak Goreng Murah Rp344 M Ke Peritel

Lambeturah.co.id - Pengusaha ritel protes lantaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) belum juga membayar uang subsidi selisih harga minyak goreng senilai Rp344,35 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, pada Selasa (14/2/2023).

Ia mengatakan jumlah ritel Aprindo yang terlibat dalam penjualan tersebut mencapai 42 ribu. Uang itu berasal dari selisih harga pembelian minyak goreng kemasan yang lebih tinggi dibandingkan harga jual di ritel modern.

Roy juga membeberkan jika pemerintah telah menugaskan Aprindo untuk menjual minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu mulai 19 Januari 2022.

Padahal, menurutnya, pengusaha ritel harus membeli minyak goreng kemasan dari distributor lebih dari Rp14 ribu per liter yakni lebih dari Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter.

Ia menjelaskan terkait hal ini juga tercantum dalam Permendag Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS yang diterbitkan pada 18 Januari 2022.

Sementara, Zulkifli saat itu mengatakan jika uang subsidi selisih harga untuk peritel itu sudah tidak berlaku. Maklum, Pasal 3 Permendag Nomor 3 tahun 2022 berbunyi penyediaan minyak goreng satu harga hanya enam bulan.

"Jadi sangat disayangkan ketika ada pernyataan sudah tidak berlaku. Jadi nah karena sudah habis masa berlaku sehingga dikatakan tidak ada landasan regulasi untuk membayarkannya. Ini kami kaget sekaget-kagetnya dan bingung sebingung-bingungnya," kata Roy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pada 18 Januari 2022, eks menteri perdagangan M Lutfi menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp7,6 triliun guna mensubsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atau 1,5 miliar ritel selama enam bulan untuk masyarakat.