Hakim Ditangkap BNN di Rangkasbitung Banten

Hakim Ditangkap BNN di Rangkasbitung Banten
Lambeturah.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten telah menangkap dua hakim dan satu panitera di Rangkasbitung, Banten.

"Betul, yang menangkap BNN Provinsi. Ada tiga orang," kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo dikutip dari CNNIndonesia, pada Sabtu (21/5/2022).

Kemudian, Pudjo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi perkara tersebut. Saat ini diketahui kasus perkara sedang ditangani oleh BNNP Banten.

Bikin Marah, Panitia yang Buka Boks Kargo Ducati Secara Ilegal Dipecat



"Masih di tentukan posisi kasusnya," ucapnya.

Ia juga meminta penjelasan soal perkara itu langsung di BNNP Banten yang menangani kasusnya.

"Silakan ke Ka BNNP yang menangkap. Saya baru tahu info awalnya saja," tutunya.