Harga BBM Sudah Naik, Pekerja Bakal Terima BLT Subsidi

Harga BBM Sudah Naik, Pekerja Bakal Terima BLT Subsidi
Harga BBM Sudah Naik, Pekerja Bakal Terima BLT Subsidi

Lambeturah.co.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah naik, pekerja pun dijamin bakal mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000 yang akan cair kepada 16 juta pekerja.

Para pekerja yang menerima BLT subsidi dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.

BLT subsidi gaji itu merupakan bantalan sosial dari pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Ida Fauziyah.

Kemudian, untuk langkah dalam penyaluran BSU yakni penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.

Serta dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.