Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus ACT dan Tetapkan Tersangka

Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus ACT dan Tetapkan Tersangka
Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus ACT dan Tetapkan Tersangka

Lambeturah.co.id - Hari ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal menggelar perkara terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Senin (25/7/2022). 

Bareskrim Polri siang ini, akan menentukan status hukum sebagai tersangka dalam perkara ACT tersebut.

"Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan," ucap Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, pada Senin (25/7/2022).

Bareskrim Polri terus mengusut dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. 

Saat itu, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban. Namun, ACT diduga tidak transparan saat mengelola dana sosial tersebut.

Polisi mendalami kasus ini dengan Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.