Heboh! Di Jombang KTP Warga Digandakan Orang Lain Seenaknya

Katanya memang syaratnya sudah terpenuhi, padahal anak saya tidak pernah melakukan pengajuan KTP. Berarti kan ada celah di proses ini,

Heboh! Di Jombang KTP Warga Digandakan Orang Lain Seenaknya
Heboh! Di Jombang KTP Warga Digandakan Orang Lain Seenaknya. (foto Jawa Pos Radar Jombang)

Lambeturah.co.id - Bahtiar, seorang warga Jelakombo Jombang berusia 50 tahun, mengalami kejadian penggandaan KTP yang menimpa keluarganya. Masalahnya semakin kompleks ketika KTP anaknya, yang dibuat secara resmi di Disdukcapil Jombang, digunakan untuk berhutang tanpa sepengetahuan mereka.

“Kejadiannya 11 Mei 2023 lalu, dan sampai hari ini belum ada tindakan apapun dari pihak terkait,” terang Bahtiar.

Dia menceritakan bahwa pada Kamis (11/5) yang lalu, dia dihubungi oleh salah satu lembaga penyedia jasa keuangan dari Kelurahan Jelakombo. Saat itu, seorang koordinator menghubunginya untuk memberitahu bahwa ada warga yang menggunakan KTP milik Inge Ratih, anak Bahtiar yang berusia 27 tahun, untuk berhutang.

“Jadi waktu itu ketua kelompoknya memberitahu dan klarifikasi, apa benar anak saya mengajukan hutang sebesar Rp 3 juta,” lanjutnya.

Merasa bahwa mereka tidak pernah mengajukan hutang tersebut, Bahtiar membantah tuduhan tersebut. Bahtiar kemudian pergi ke lembaga keuangan tersebut untuk mencari tahu siapa yang sedang mengajukan hutang.

"Barulah saya mengetahui bahwa pengajuan hutang tersebut berasal dari seorang warga Kaliwungu," tambahnya.

Bahtiar kemudian mengecek ke rumah seorang warga bernama S, yang merupakan orang yang mengajukan hutang. Saat melakukan pengecekan, S mengaku bahwa seorang wanita dengan inisial W, warga Jelakombo, memerintahkannya untuk mengajukan pinjaman. Saat itu, S diberikan KTP asli milik Inge dan fotokopi KK milik keluarga Bahtiar.

“Saya makin kaget karena diberikan KTP baru anak saya, padahal anak saya tidak pernah kehilangan KTP dan tidak pernah mengajukan pembuatan KTP baru,” lanjutnya.

Beruntungnya, setelah Bahtiar mengunjungi S, orang tersebut tidak berani melanjutkan proses hutangnya dan menyerahkan KTP anaknya yang digandakan tersebut.

"KTP asli sudah ada di tangan saya, dan hutangnya tidak terjadi karena dia takut. Tapi saya tidak dapat menghubungi W," ucapnya sambil menunjukkan gambar KTP ganda milik anaknya.

Bahtiar kemudian memeriksa KTP palsu tersebut. Isi dan materialnya sama persis. Hasil pengecekan tersebut memberikan informasi bahwa KTP tersebut benar-benar dibuat oleh W, seorang warga Jelakombo, dengan menggunakan KK miliknya di Dispendukcapil Jombang.

“Setelah saya cari, memang KTP itu dibuat Disdukcapil, tanggal pembuatannya 2 Mei 2023,” lontar dia.

Bahtiar sempat menanyakan kepada petugas Disdukcapil Jombang mengenai penggandaan KTP tersebut. Namun, jawaban yang diberikan bersifat normatif.

“Katanya memang syaratnya sudah terpenuhi, padahal anak saya tidak pernah melakukan pengajuan KTP. Berarti kan ada celah di proses ini,” keluhnya.

Hingga saat ini, KTP yang digandakan masih berada di tangan Bahtiar. Bahtiar telah dua kali mendatangi Polres Jombang untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan KTP tersebut.

“Tapi memang alot, dua kali datang baru sifatnya konsultasi, belum jadi laporan,” tambahnya.

Bahtiar berharap pelaku pemalsuan dokumen ini dapat ditindak hukum. Terlebih lagi, ada kelemahan dalam proses administrasi kependudukan di Disdukcapil Jombang.

“Saya berharap pelakunya diproses dan celah diperbaiki,” tegasnya. (Jawa Pos Radar Jombang.)