Heboh! Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp3 Miliar

Lambeturah.co.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menerima adanya pengaduan soal seorang jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan. Lantas aduan itu diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti.
"Benar, aduan itu ada dari Dewas," kata salah seorang sumber dikutip pada Rabu (27/3/2024).
Kemudian, Dewas disebut meneruskan aduan itu ke KPK. Berdasarkan informasi yang didapat menyebut jika jaksa itu memeras saksi terkait salah satu perkara yang diusut KPK.
"Sudah diserahkan kepada penyelidikan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Dewas KPK dan KPK mengusut perkara di kalangan internal KPK yakni pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Pengusutan secara etik dan pidana sudah dan sedang berlangsung.
Sementara secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum menerima laporan itu dari bawahannya.
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas jadi kami akan menunggu. Semua proses dari Dewas dari PLPM, untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan ke pimpinan, kami belum menerima itu," kata Ghufron di kantornya, pada Kamis (28/3/2024).
"Makanya terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami akan cek ke SDM," Pungkasnya.