Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Saksi Kunci Tiba-tiba Sakit

Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Saksi Kunci Tiba-tiba Sakit
Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Saksi Kunci Tiba-tiba Sakit

Lambeturah.co.id - Kasus Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo masih terus bergulir. Tetap sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan tak kunjung digelar. 

Hal itu lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman masih sakit usai menjalani operasi.

“Baru selesai operasi yang bersangkutan,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Jumat (23/2022).

Menurutnya informasi AKBP Arif dikabarkan tengah mengalami sakit ambeien. Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci.

Dedi juga menyebut sidang etik Brigjen Hendra sudah dijadwalkan digelar pekan depan. 

“Insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Tim Khusus Polri resmi menetapkan 7 perwira polisi sebagai tersangka kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Tersangka diantaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, AKBP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

“Ya, sudah masuk ranah sidik,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.

Ia juga melanjutkan, jika pihaknya beriringan akan melangsungkan sidang kode etik terhadap para tersangka tersebut. 

“Secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” pungkasnya.