Kades Lalai, Dana BLT Rp 106 Juta Dicuri

Kades Lalai, Dana BLT Rp 106 Juta Dicuri
Kades Lalai, Dana BLT Rp 106 Juta Dicuri

Lambeturah.co.id - Dana BLT yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh Warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), rupanya masih belum bisa dirasakan. 

Hal itu dikarenakan dana BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa yang berjumlah Rp 106 juta dicuri, pada Selasa (6/9/2022).

Pasalnya, uang itu ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang, sehingga membuat para pelaku dengan leluasa melakukan aksinya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan dana BLT dapat dicuri disebabkan kelalaian kepala desa yang tidak memberikan pengamanan.

"Kades seharusnya berhati-hati menjaga uang BLT itu. Tapi, malah ceroboh meninggalkan di dalam mobil tanpa pengaman," ucap Baskami dikutip dari Antara, pada Minggu (11/9/2022).

"Kades harus tanggung jawab bagaimana uang BLT dapat disalurkan kepada masyarakat," sambungnya.

Disisi lain, Kades Desa Medan Sinembah Jasri mengaku sampai saat ini dana BLT belum dapat disalurkan kepada masyarakat.

"Saya tanggung jawab mengganti uang BLT. Kalau dari mana, utang dulu lah," imbuhnya.