Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Menunda Klarifikasi Hartanya

Kadinkes Lampung Reihana, hari ini batal menjalani klarifikasi kedua terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Menunda Klarifikasi Hartanya
Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Menunda Klarifikasi Hartanya

Lambeturah.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, hari ini batal menjalani klarifikasi kedua terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK

Ia meminta agar jadwal klarifikasi itu ditunda. "Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," ucap Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pada Jumat (19/5/2023).

"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," tambahnya.

Artikel terkait Momen Kadinkes Lampung Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi Harta Kekayaan

Sebelumnya, Reihana sudah menjalani klarifikasi pertama pada Senin (8/5/2023). Hasilnya ditemukan sejumlah kejanggalan dari kekayaan Kadinkes Lampung tersebut.

KPK menyampaikan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN. 

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Pahala mengaku jika KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. 

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," ungkapnya.

"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," Sambungnya.

Pahala juga menyebut KPK sudah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank "Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," Pungkasnya.