Kasat Patwal PMJ Beri Penghargaan Kepada Anggotanya Kawal Ambulans ke Rumah Sakit

Kasat Patwal PMJ Beri Penghargaan Kepada Anggotanya Kawal Ambulans ke Rumah Sakit
Kasat Patwal PMJ Beri Penghargaan Kepada Anggotanya Kawal Ambulans ke Rumah Sakit

Lambeturah.co.id - Polda Metro Jaya buka suara soal viral video motor pengawal ambulans yang dihentikan dan di tilang saat melintas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini. Beredarnya video itu, saat Polisi menghentikan motor pengawal ambulans yang sedang membawa pasien.

Kepala Satuan Pengamanan Pengawal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kasat Lantas Pamwal Ditlantas PMJ), AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan jika Aiptu Sugeng Wibawa dan Aiptu Dedi Lase sedang melaksanakan protap pagi, pengaturan dan pelayanan arus lalulintas terhadap masyarakat.

Saat, melihat datang dari arah utara menuju ke selatan sepeda motor B 5660 TDW dikemudikan oleh PH, tengah melakukan pengawalan mobil ambulance B 2341 FMM dengan dikemudikan oleh inisial V.

“Hasil pengecekan surat-surat kendaraan motor lengkap menggunakan sirine dan strobo melakukan pengawalan mobil ambulance saat dihentikan petugas tidak dapat menunjukan SIM dan STNK motor pajak mati tercatat pada STNK sampai dengan 14-10-2022,” kata AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Kasat Patwal Polda Metro Jaya AKBP Ojo Roslani juga memberikan apresiasi kepada anggotanya yang viral karena aksinya mengambil alih pengawalan ambulans menuju rumah sakit yang berisi pasien patah tulang.

“Kejadian itu viral ketika polisi menghentikan motor pengawal relawan karena melanggar aturan lalulintas.” ujar Ojo, Jumat (15/12/2023)

“Saat kejadian tersebut juga betul terjadi kepadatan lalulintas.” tambahnya.

Ojo juga melanjutkan, jika Ambulans merupakan kendaraan prioritas terlebih saat kondisi membawa pasien darurat. Ia berharap pengguna jalan dapat memberikan ruang kepada ambulans ketika akan melintas.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan anggota Polantas menghentikan pemotor pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Dalam videonya, ambulans itu dinarasikan tengah membawa pasien.

“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis keterangan unggahan yang dikutip dari akun instagram @infojakbar24.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menegaskan bahwa Polantas yang menghentikan pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (11/12) sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri,” jelasnya.

“Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit,” pungkasnya.