Menantu Bakar Rumah Mertua di Jakbar Jadi Tersangka!

Menantu Bakar Rumah Mertua di Jakbar Jadi Tersangka!
Menantu Bakar Rumah Mertua di Jakbar Jadi Tersangka!

Lambeturah.co.id - Polisi sudah menyelidiki soal aksi pembakaran rumah yang dilakukan pria bernama Rudi Hariyanto alias RH di Kalideres, Jakarta Barat. Kini, Pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ucap Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dikutip pada Sabtu (16/12/2023).

Diketahui, pelaku membakar rumah mertuanya pada Kamis (14/12/2023). Aksi itu menyebabkan ibu mertua pelaku bernama Saanah meninggal dunia. Lalu, ayah mertuanya bernama Rosyin masih hidup.

"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH meninggal dunia akibat luka bakar serius," ujarnya.

Pelaku tega membakar rumah mertuanya pun terungkap. Dia tidak terima ketika digugat cerai oleh istrinya.

"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ucapnya.

Pelaku juga mengalami luka bakar 58% akibat aksi pembakaran rumah yang dilakukannya. Sementara istrinya mengalami luka bakar 45%. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.

Sebelumnya, rumah terbakar terletak di Jl Rawa Melati, RT O4/RW O1, Jakarta Barat. Kebakaran terjadi pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.