Kasus Brigadir J, Ketua Komisi III Angkat Bicara soal Menko Polhukam

Kasus Brigadir J, Ketua Komisi III Angkat Bicara soal Menko Polhukam
Kasus Brigadir J, Ketua Komisi III Angkat Bicara soal Menko Polhukam

Lambeturah.co.id - Bambang Wuryanto ketua komisi III DPR RI menyampaikan jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menganggap DPR hanya diam melihat kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal yang disampaikan Mahfud MD, DPR justru bertolakbelakang dan menilai DPR tau apa yang harus dilakukan.

"Jadi kalau Menko Polhukam ngomong bahwa itu DPR kok tidak ribut, justru karena DPR sadar posisi," kata Bambang dikutip dari kompas, pada kamis (11/8/2022).

"Apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar, Tersangka belum diumumkan dia udah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam," sambungnya.

Melihat sikap Menko Polhukam, ia mempertanyakan tugas pokok dan fungsi tersebut. Sebab, menurutnya Mahfud memiliki jabatan sebagai Menteri Koordinator.

"Koordinator lho bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," tuturnya.

"Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka, nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," pungkasnya.