Kasus Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Kasus Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung
Kasus Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Lambeturah.co.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (7/10/2022).

Ia dipanggil menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri 2016 sampai dengan 2022.

Sementara, Kejagung sudah melakukan sejumlah pemeriksaan secara intensif. 

Tak hanya itu, saksi dari perusahaan dan sejumlah pejabat pun dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menjelaskan, soal kasus yang sudah ke tahap penyelidikan ke tahap penyidikan didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan. Diantaranya, ditemukan suatu tindak pidana dalam impor garam terutama garam industri sejak tahun 2016-2022.

Kejagung juga berencana akan memberikan keterangan soal hasil pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti hari ini.

"Saksi perkara impor garam," tandas Kapuspenkum Kejagung ketut Sumedana, pada Jumat (7/10/2022).