Kasus Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu, Polisi Buru Pelaku

Kasus Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu, Polisi Buru Pelaku
Kasus Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu, Polisi Buru Pelaku

Lambeturah.co.id - Polres Indramayu terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah kelas enam sekolah dasar (SD). Polisi berhasil menangkap dua orang atas kasus yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap empat orang berinisial MK, AH, H, dan WS. Lalu ditangkap dua orang lagi.

“Total ada enam orang yang kita amankan. Dari jumlah itu, sebanyak lima di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, lewat Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, pada Senin (18/12/2023).

“Ya, mungkin saja ada penambahan tersangka lagi,” tambahnya. 

Sebelumnya, seorang bocah SD dilaporkan menjadi korban pemerkosaan sejumlah orang. Didampingi aparat pemerintah desa, pihak keluarga korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023).

Sementara, Kepala seksi pemerintahan desa di tempat tinggal korban, Aswanto, mengatakan, peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap korban itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023) malam. Korban diduga dicekoki minuman keras (miras).

“Korban masih kelas 6 SD, umurnya sekitar 13 tahun. Awalnya si anak dicekoki (miras) dulu,” ungkapnya.

Aswanto mengatakan, dugaan pemerkosaan itu terungkap usai pihak keluarga curiga dengan perubahan sikap korban. 

Mendengar cerita itu, menurut Aswanto, ibu korban syok dan sakit. Ibu korban kemudian meninggal dunia. “Ibu korban syok mendengar kabar tersebut hingga meninggal dunia. Gara-gara kabar itu,” pungkasnya.