Kemenkeu Buka Suara Berkaitan Anggaran Kemensos yang Diblokir Rp 412,08 Miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya pernah menerangkan berkaitan adanya anggaran yang 'dibintangi' hingga tidak dapat dicairkan.

Kemenkeu Buka Suara Berkaitan Anggaran Kemensos yang Diblokir Rp 412,08 Miliar.
Kemenkeu Buka Suara Berkaitan Anggaran Kemensos yang Diblokir Rp 412,08 Miliar.

Lambeturah.co.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara berkaitan anggaran Kemensos yang diblokir Rp 412,08 miliar. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan pemblokiran anggaran dapat terjadi karena dokumen belum lengkap atau bagian dari automatic adjustment.

"Saya harus check ya (mengapa anggaran Kemensos diblokir). Umumnya pemblokiran disebabkan karena dokumen belum lengkap atau bagian dari automatic adjustment," kata Isa Rabu (8/2/2023).

Sebagai informasi, automatic adjustment ialah penyesuaian anggaran secara automatis meliputi realokasi anggaran, pemangkasan anggaran belanja negara, penyesuaian batas dan/atau pergeseran antar program.

Automatic adjustment dijalankan untuk pastikan tiap-tiap kementerian/instansi (K/L) membelanjakan anggarannya hanya untuk berbelanja yang dibutuhkan. Langkah itu diaplikasikan untuk menggantikan peraturan refocusing anggaran. 

Dalam UU APBN 2023, pasal 32 ayat (1) menyatakan dalam hal perkiraan realisasi penerimaan negara tidak sesuai dengan sasaran, ada kemungkinan pengeluaran yang masih belum siap anggarannya, atau pengeluaran melampaui batas yang ditetapkan dalam APBN 2023, kinerja anggaran sudah tercapai dan/atau untuk menjaga keberlanjutan fiskal, pemerintahan dapat melakukan salah satunya penyesuaian belanja negara.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan ada anggaran Kemensos yang diblokir Kemenkeu sejumlah Rp 412,08 miliar. Dana yang diblokir itu termasuk dana bansos (bantuan sosial) hingga membuat sulit menjalankan program.

"Saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu. Bu, kalau sudah disetujui DPR kan mestinya kita bisa jalan. Ini termasuk bantuan sosial lho Pak, kita diblokir Rp 400 miliar ini," ungkap Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya pernah menerangkan berkaitan adanya anggaran yang 'dibintangi' hingga tidak dapat dicairkan. Hal tersebut dilaksanakan dalam rencana mengalokasikan cadangan APBN di tengah-tengah situasi global yang tidak pasti sehingga K/L didorong lebih fokus pada isu-isu prioritas.

"Kita melakukan cadangan untuk APBN dalam situasi ketidakpastian global tadi, jadi salah satunya kita memang minta pada K/L untuk melihat prioritas secara lebih tajam lagi," ucapnya ke jurnalis, Selasa (31/1/2023).

Bila situasi global mulai lebih baik, ada peluang beberapa program K/L itu semuanya bisa dijalankan. Lagi pula ujarnya anggaran yang 'dibintangi' tidak besar yaitu cuma 5%. 

"Kalau seandainya situasi membaik seperti yang kita lihat, ya akan bisa jalan semuanya. Itu tidak lebih dari 5%, jadi itu tidak terlampau besar," ujarnya.