Kerugian Negara Rp193,7 Triliun, Kejaksaan Agung Ungkap Kualitas BBMnya

Lambeturah.co.id - Terungkap kualitas bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina terkini setelah bos PT Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang ketahuan oplos Pertamax dengan Pertalite.
Diketahui Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sengaja membeli minyak mentah RON 90 yang dioplos sedemikian rupa sehingga menjadi RON 92 atau setara Pertamax.
Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sampai Rp193,7 triliun. Setelah kasus korupsi itu, masyarakat sangsi dengan kualitas Pertamax yang dijual oleh Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar juga menanggapi ramainya rumor kualitas Pertamax tersebut.
Menanggapi hal itu, Harli meminta masyarakat tak khawatir, lantaran produk Pertamina yang beredar di masyarakat kini bukanlah bahan bakar minyak (BBM) oplosan.
Harli juga memastikan jika BBM yang kini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tak berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah diusut Kejagung.
“Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ucapnya Harli, pada Rabu (26/2/2025).
“Fakta hukum yang sudah selesai (peristiwanya) bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92, berdasarkan price list-nya. Padahal yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” tandasnya.