Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Travel Online Buntut Tak Daftar PSE

Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Travel Online Buntut Tak Daftar PSE
Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Travel Online Buntut Tak Daftar PSE

Lambeturah.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menyasar perusahaan teknologi yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. 

Terbaru, Kominfo sudah mengirim surat peringatan pada enam perusahaan Online Travel Agent (OTA) asing populer yang belum mendaftarkan diri.

Dalam keterangan tertulis yang dilihat lambeturah pada Rabu (13/3/2024) di situs kominfo.go.id, Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada enam penyedian layanan travel itu. 

Jika masih bandel tidak mendaftar PSE Lingkup Privat, layanan keenam OTA itu bakal dikenai pemutusan akses alias diblokir. 

Kominfo juga sudah memberi waktu selama lima hari kerja sejak surat peringatan itu diterbitkan pada Jumat (8/3/2024). Artinya, jika tidak daftar PSE hingga akhir pekan ini, maka platform tersebut bakal diblokir.

Berikut 6 Online Travel Agent yang belum terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat di Indonesia dan berpotensi diblokir: Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, Expedia.co.id