KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono rumah itu berada di Kota Batam.

KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Lambeturah.co.id - KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono rumah itu berada di Kota Batam.

Rumah mewah yang diketahui di Perumahan Grand Summit Nomor 05, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau ini dijaga ketat oleh personel kepolisian bersenjata saat KPK menggeledah rumah tersebut.

"Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam," ucap plt juru bicara KPK Ali Fikri, pada Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan informasi, Penggeledahan dilakukan sejak siang hari. Tetapi, belum diketahui hasil dari penggeledahan itu.

Sementara status tersangka Andhi Pramono juga belum resmi disampaikan KPK. Pihak KPK menjelaskan konstruksi kasus serta nilai gratifikasi yang diduga diterima Andhi Pramono.

KPK mengatakan jika dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022. Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono capai miliaran rupiah.

Andhi Pramono menuai sorotan usai menjadi ramai di media sosial terkait harta kekayaannya. Salah satunya rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sorotan terjadi karena rumah mewah itu tak ada dalam laporan LHKPN-nya ke KPK.

Kini, Andhi Pramono telah dicopot dari jabatan di Bea dan Cukai Makassar. Atas kasus tersebut, pihak Andhi Pramono belum berkomentar.