KPK Sebut Adanya Dugaan Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

KPK Sebut Adanya Dugaan Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar
KPK Sebut Adanya Dugaan Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden ketika penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. 

Diketahui, kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.

"Kerugian sementara Rp 125 miliar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, pada Rabu (26/5/2024).

Ia mengatakan kasus itu berawal dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. 

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka itu merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

Tessa melanjutkan, modus dalam kasus ini berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos presiden yang disalurkan ke masyarakat.

"(Dugaan modus) pengurangan kualitas bansos," ucap Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara penyaluran bansos di Kementerian Sosial (Kemensos RI) tahun 2020-2021. Pemeriksaan dilakukan gedung KPK pada Selasa (25/6/2024).

"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu," ungkapnya, pada Selasa (25/6/2024).

Empat orang yang dipanggil itu terdiri atas tiga pegawai Kemensos dan satu pihak swasta.