Kuasa Hukum Nikita Tegaskan Belum Ditahan Usai Dijemput Paksa

Kuasa Hukum Nikita Tegaskan Belum Ditahan Usai Dijemput Paksa
Kuasa Hukum Nikita Tegaskan Belum Ditahan Usai Dijemput Paksa

Lambeturah.co.id - Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota dikawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Juli 2022. Penjemputan paksa itu, karena Nikita Mirzani telah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik.

Sementara itu, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachdim mengatakan hanya fokus pada persoalan Niki terkait kasus pencemaran nama baik.

"Saya tidak mau memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan karena itu menjadi kewenangan kepolisian yang jelas saya fokus terhadap persoalan, Karena Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di media sosial" Ujar Fachmi di Polresta Serang Kota pada Jumat (21/7/2022).

"Diketahui ada yang tersinggung dan keberatan itu persoalannya yang terjadi saat ini" tambahnya.

Kini, Nikita Mirzani beristirahat di Polresta Serang Kota bersama dengan anaknya.

"Nikita tidur di dalam sama anaknya, jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain," ucapnya Fahmi Bachmid pada Jumat (22/7/2022) dini hari.