Ladang Ganja Seluas 1,8 Hektare Ditemukan di Sumut, Polisi Buru Pemiliknya

Lambeturah.co.id - Polisi menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,8 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Kini, pemilik ladang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Lahan yang ditemukan 1,8 hektare ladang ganja dengan perkiraan berat 650.000 gram," ucap Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, pada Minggu (24/11/2024).
Ia mengatakan ladang ganja itu berada di pegunungan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan.
Polisi langsung menuju lokasi sekira pukul 07.00 WIB dan tiba di pegunungan itu sekira pukul 11.30 WIB. Menurut Arie, berada 4 km dari jalan desa pada ketinggian 807 m. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 4-6 bulan.
"Ketinggian pohon ganja 1,5 sampai 2 meter," ujarnya.
"Dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 25 batang pohon ganja dan dibawa ke Polres Mandailing Natal, untuk penyelidikan. Tersangka dalam penyelidikan," pungkasnya.