LBH GP Ansor Bakal Laporkan Perekam dan Penyebar Video Mario Aniaya David

LBH GP Ansor buka suara soal beredarnya video di media sosial terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo kepada David.

LBH GP Ansor Bakal Laporkan Perekam dan Penyebar Video Mario Aniaya David
LBH GP Ansor Bakal Laporkan Perekam dan Penyebar Video Mario Aniaya David

Lambeturah.co.id - LBH GP Ansor buka suara soal beredarnya video di media sosial terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo kepada David. Video tersebut direkam oleh seseorang yang berada di lokasi kejadian.

Saat itu dalam video terlihat David sudah tergeletak tidak sadarkan diri di jalan.

Terkait kasus ini, M Hamzah pengacara David dari LBH GP Ansor mengatakan pihaknya bakal melaporkan pihak yang merekam video dilokasi kejadian.

"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," ucap Hamzah dalam keterangannya, pada Kamis (23/2/2023).

"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," tambahnya.

Hamzah juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut guna menghormati korban yang sedang menjalani perawatan.

"LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya," ujarnya.

Ia menambahkan, meminta kader GP Ansor tidak terpancing dengan beredarnya video tersebut. 

"LBH Ansor meyakini seluruh kader Ansor dan Banser patuh hukum dan dapat menahan diri, serta tidak terpancing melakukan langkah-langkah di luar prosedur hukum karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum" pungkasnya.