Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Rp 349 Triliun

Mahfud menegaskan terkait laporan yang nantinya akan ditindaklanjuti baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu atau tidak. 

Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Rp 349 Triliun
Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Rp 349 Triliun

Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan Kementerian Keuangan sepakat untuk menyelesaikan laporan dana janggal sebesar Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang

Hal itu disampaikan usai rapat dengan Menkeu Sri Mulyani, pada Senin (20/3/2023).

Mahfud menegaskan terkait laporan yang nantinya akan ditindaklanjuti baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu atau tidak. 

"Untuk itu kami bersepakat begini, satu, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK," ucap Mahfud.

"Baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain," tambahnya.

Penyidikan juga bakal dilakukan oleh Kemenkeu dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kemudian, jika berpotensi pidana, maka akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

"Mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya, penyidik lainnya yaitu polisi atau jaksa, atau KPK. Itu kesepakatannya," pungkasnya.