Menpan-RB Sebut Tak Ada Rencana Tenaga Honorer Diberhentikan 2023

Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan, ucap Azwar di Istana Negara, pada Kamis (2/3/2023).

Menpan-RB Sebut Tak Ada Rencana Tenaga Honorer Diberhentikan 2023
Menpan-RB Sebut Tak Ada Rencana Tenaga Honorer Diberhentikan 2023

Lambeturah.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan batal memberhentikan tenaga honorer pada 2023.

"Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," ucap Azwar di Istana Negara, pada Kamis (2/3/2023).

"Oleh karena itu presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya," tambahnya.

Ia menyebut nasib tenaga honorer juga sudah pihaknya sampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR. Untuk mengambil jalan tengah dengan meminimalkan anggaran tanpa harus melakukan pemecatan.

"Kami masih terus mengkaji, terus bersama asosiasi para bupati, wali kota, dan asosiasi provinsi dan juga dengan pimpinan Komisi II untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang di godok," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, almarhum Tjahjo Kumolo ketika masih menjabat Menpan-RB memutuskan menghapus tenaga honorer pada 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," demikian bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.