Menparekraf Sebut Vaksin Booster Kedua Kemungkinan Jadi Syarat Perjalanan

Saat ini pemerintah terus melakukan pengendalian untuk mencegah COVID-19 yang sedang terjadi di Indonesia. Beberapa program vaksinasi terus dilakukan.

Menparekraf Sebut Vaksin Booster Kedua Kemungkinan Jadi Syarat Perjalanan
Menparekraf Sebut Vaksin Booster Kedua Kemungkinan Jadi Syarat Perjalanan

Lambeturah.co.id - Saat ini pemerintah terus melakukan pengendalian untuk mencegah COVID-19 yang sedang terjadi di Indonesia. Beberapa program vaksinasi terus dilakukan, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan normal.

Kini, vaksin booster merupakan salah satu syarat wajib untuk melakukan perjalanan jauh, Namun Pemerintah juga memastikan pelaksanaan program vaksinasi booster kedua tersebut tidak membuat vaksinasi ini menjadi salah satu persyaratan baru untuk melakukan perjalanan.

"Nggak ada, tidak ada justru kita ingin bahwa ini kesadaran masyarakat, partisipasi masyarakat lah yang akan menjadi benteng kita untuk menghadapi varian baru," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, pada Rabu (1/2/2023).

"Karena saya bicara dengan Pak Menkes dan bilang bahwa di antara negara-negara lain, Indonesia bisa digolongkan masuk ke kategori negara yang bisa mengendalikan pandemi karena partisipasi kita semua," tambahnya.

Menurutnya, memang tidak menjadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan, Akan tetapi, Uno tetap menyarankan untuk masyarakat bisa melakukan vaksinasi booster kedua. 

"Jadi saya menyarankan demi kebaikan bersama kita bisa mengambil kesempatan vaksin booster kedua," pungkasnya.