Mobil Daus Mini Melanggar Lalu Lintas, Aksi Kejar-Kejaran Pun Terjadi Dengan Polisi

Mobil Daus Mini Melanggar Lalu Lintas, Aksi Kejar-Kejaran Pun Terjadi Dengan Polisi
Lambeturah.co.id - Mobil Komedian Daus Mini melakukan pelanggaran lalu lintas karena menggunakan rotator tanpa ijin di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus mengatakan mobil milik Daus Mini diamankan, pada Kamis (10/3/2022) dini hari.

"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," katanya.

Selamat ! Clara Bernadeth Resmi Menikah Dengan Calvin Ngarbingan



Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan pelanggaran lagi. Ternyata plat nomor mobil milik Daus Mini diduga palsu karena tak sesuai yang tertera pada STNK tersebut.

"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," sambungnya.

Saat ini, Mobil milik Daus Mini kini telah diamankan di Polres Metro Depok. Polisi juga terus mendalami motif penggunaan rotator dan plat nomor palsu tersebut.

"Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami, sekarang mobilnya diamankan di polres," ujarnya.

Diketahui, Daus Mini melanggar aturan lalu lintas heboh di media sosial. Karena terlihat dalam video detik-detik ketika mobil yang dikendarai sopir Daus Mini sedang dikejar petugas.

Di dalam video unggahan akun Instagram dreamteam_restrodepok, memperlihatkan petugas yang sedang berpatroli dengan sepeda motor mengejar mobil Toyota Fortuner di jalan raya itu.

Lalu, Petugas bertanya pada sopir soal pemakaian rotator. "Pakai ini aturan dari mana? Coba keluar dulu pak," kata petugas dalam video tersebut.

"Selamat pagi pak, bapak dari mana? Kami dari Polres Depok ini. Kan mamakai rotator, bapak tau kan aturan Undang-Undang Lalu Lintas, makanya kami berhentikan," lanjutnya.