Mobil Dinas di Sumbar Sengaja Dirusak Untuk Klaim Asuransi, Ternyata Tidak Terdaftar

Tidak terdaftar. Mungkin belum sempat diperpanjang. Mobil itu keluaran tahun 2018, asuransinya 5 tahun, jadi habis tahun ini. Ampera Salim

Mobil Dinas di Sumbar Sengaja Dirusak Untuk Klaim Asuransi, Ternyata Tidak Terdaftar
Mobil Dinas di Sumbar Sengaja Dirusak Untuk Klaim Asuransi, Ternyata Tidak Terdaftar

Lambeturah.co.id - Mobil dinas milik Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, yang digunakan oleh kepala Satpol PP Albert Dwitra ternyata sengaja dirusak dengan cara ditabrakkan ke tiang gedung.

Terkait kasus itu, berimbas dengan pencopotan Kasatpol PP dari jabatannya tersebut. Tak hanya itu, ia juga harus memperbaiki kendaraan tersebut dengan uang pribadi, bukan dari APBD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara soal motif dirusaknya mobil dinas tersebut lantaran untuk klaim asuransi. Namun, mobil itu ternyata tidak terdaftar sebagai kendaraan yang diasuransikan.

artikel sebelumnya Viral Video Satpol PP Diduga Sengaja Hancurkan Mobil Dinas di Sumbar

"Itu hasil pemeriksaan sementara. Mobil mau dimasukkan (ke asuransi), sehingga dirusak dulu. Tapi ternyata mobil itu tidak terdaftar di perusahaan asuransi," ucap Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, pada Senin (20/2/2023).

"Tidak terdaftar. Mungkin belum sempat diperpanjang. Mobil itu keluaran tahun 2018, asuransinya 5 tahun, jadi habis tahun ini. Mobil dirusak untuk klaim asuransi, tapi ternyata tidak terdaftar," tambahnya.

Dengan begitu, pemeriksaan masih harus menunggu hasil tim pencari fakta yang sudah dibentuk.

"Walikota sudah menginstruksikan kepada Wawako dan Sekdako untuk mengambil tindakan. Pak Alber sudah dibebastugaskan mulai hari ini untuk memudahkan pemeriksaan terhadap persoalan ini," ujarnya.

"Kami tidak menolerir pelanggaran seperti ini. Kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan harus menggunakan uang sendiri," ujarnya lagi.

Asrul juga menyampaikan, jika pihaknya bersama Sekdako Sonny Budaya Putra sudah mengambil langkah perihal penanganan kasus tersebut. 

"Kita diperintahkan membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini, termasuk membebastugaskan Kepala Satpol PP, Kami dari Pemko bersama Wako Fadly dan Sekdako Sonny meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan sudah menyebar di media sosial," pungkasnya.