Motif Pelaku Penganiayaan tiga bocah di Musala Tebet

Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, membeberkan motif dari pria yang melakukan penganiayaan terhadap tiga anak di dalam Mushala Tebet.

Motif Pelaku Penganiayaan tiga bocah di Musala Tebet
Motif Pelaku Penganiayaan tiga bocah di Musala Tebet

Lambeturah.co.id - Pelaku Penganiayaan tiga bocah di musala di kawasan Tebet, Jakarta Selatan F (51) resmi di tahan. 
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku berinisial F (51) merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi musala.


Motif Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, membeberkan motif dari pria yang melakukan penganiayaan terhadap tiga anak di dalam masjid kawasan Tebet.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku F (51), motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak (korban) dikarenakan anak dari pelaku (F) mengadu kepada yang bersangkutan bahwa telah dilakukan pemukulan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh para korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (23/11).

Pelaku Kesal karena mendengar pengaduan dari anaknya, lalu F mendatangi musala itu dan melakukan penganiayaan terhadap tiga bocah tersebut.

F Resmi Di Tahan

Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa F mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, F terancam pidana 5 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan Pasal 76C jo 80 UU RI No 35 Tahun 2014, (terancam) 5 tahun," ujar Nurma kepada wartawan, Jumat (25/11)..